ADB Hibahkan 500.000 Dollar AS untuk Infrastruktur : Dibalik Keterlibatan ADB dalam Pembuatan RUU Pengadaan Tanah

Berita yang dilrilis oleh Kompas tertanggal 19 September 2011, dan telah menarik 221 pembaca. Sudah di share juga ke jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Pemberian dana hibah sebesar 500 ribu dollar AS untuk pengembangan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia oleh ADB, semakin menegaskan keterlibatan ADB dalam pembuatan RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan yang saat ini sedang gencar-gencarnya di bahas oleh DPR untuk segera di sahkan. Sebelumnya ADB juga telah memberikan dana hibah sebesar 600 ribu dollar AS dengan nama proyek ”Republic of Indonesia: Enhancing the Legal and Administrative Framework for Land Project”, awalnya proyek ini bernama Regional Technical Assistance (RETA) pada tahun 2002. Hasil dari Technical Assistance (Bantuan Teknis), ADB melihat bahwa Indonesia memerlukan kebijakan nasional untuk pemukiman dan pembangunan. Proyek ini disetujui untuk membantu Indonesia untuk pembentukan kerangka hukum dan administrasi untuk akuisisi tanah dan pemukiman kembali.

Menurut dokumen Technical Assistent ADB terkait proyek ini, ADB mengklaim penting untuk memfasilitasi negara-negara berkembang termasuk Indonesia untuk memperbaiki kebijakan yang mengatur pemukiman kembali. Namun, bantuan tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan pembangunan infrastruktur dan melancarkan proyek-proyek investasi di Indonesia dengan dana-dana hutang. Pembangunan-pembangunan infrastruktur yang selalu mengatasnamakan kepentingan umum, pastinya akan sarat dengan penggusuran penduduk disekitaran poyek. Menurut data LBH Jakarta, bahwa kasus penggusuran di perkotaan 1883 KK di tahun 2006 menjadi 6000 KK di tahun 2007 dan menurut data dari Komnas Perempuan 395 korban perempuan dalam penggusuran. Pembangunan pastinya tidak hanya dilakukan di perkotaan saja, pembanguna juga akan mengambil lahan-lahan produktif masyarakat di pedesaan, yang akan semakin banyak menimbulkan konflik lahan dari data Konsorsium Pembaruan Agraria sampai 2010 tercatat 106 konflik agraria yang belum terselesaikan. Luas lahan yang disengketakan mencapai 535,197 hektar dengan melibatkan 517,159 KK yang berkonflik. Posisi sebagian besar rakyat yang tidak dilindungi hak atas tanahnya. Perampasan lahan produktif penduduk juga sarat dengan penindasan dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer dengan korban laki-laki dan perempuan.

Penggusuran dan konflik lahan berimplikasi terhadap keberlangsungan hidup perempuan, karena perempuan akan kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian sehingga akan berdampak meningkatnya ketidakadilan terhadap dan pemiskinan perempuan. Situasi ini, dikarenakan selama ini peran perempuan tidak dilibatkan dalam proses persetujuan proyek, selama penguasaan tanah selalu diatas namakan oleh laki-laki, padahal tidak jarang kepemilikan tanah adalah perempuan. ADB selalu mengklaim bahwa lembaganya bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Namun, data di lapangan membuktikan bahwa bantuan ADB tidak pernah membawa kesejahteraan untuk masyarakat terkena dampak, khususnya perempuan. ADB juga mengklaim dengan proyek-proyek yang diberikan dapat meningkatkan kesetaraan gender, tapi pada kenyataanya informasi dan konsultasi publik tidak pernah melibatkan perempuan dalam setiap prosesnya.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/09/19/13382540/ADB.Hibahkan.500.000.Dollar.AS.untuk.Infrastruktur

Oleh : Ade Herlina Oktaviany

Translate »