Peringatan Hari Toleransi Internasional 2014, Damai dalam Kebhinekaan

Dibuat Oleh :
Vania Utamie Subiakto (Divisi Migrasi, Trafficking, HIV and AIDS)
Donna Swita (Perempuan dan Politisasi Agama)

hari toleransiKegiatan Konferensi Pers yang dilakukan oleh berbagai organisasi seperti, Solidaritas Perempuan (SP), Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), Perkumpulan Bhinneka Tunggal Ika (PBTI), Asian Justice  And Right (AJAR), LBH Jakarta, Kontras, Ikohi, dll, pada tanggal 14 November 2014 di Bakoel Café pada pukul 14:00, yang menjadi awal (pembukaan) dalam memperingati Hari Toleransi Internasional dengan Tema “Damai dalam Kebhinekaan”. Acara ini berlangsung selama 5 hari dan dilaksanakan pada tanggal 15-19 November 2014, dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti; Sharing Pengalaman Korban Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan beserta pendamping, Pawai Obor Perdamaian dan Panggung Budaya, Konferensi Regional dengan tema “Memperkuat Akuntabilitas bagi Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Asia Tenggara, dan Diplomat Briefing mengenai Isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Tepat 19 tahun memperingati Hari Toleransi Internasional. Awalnya United Nations Educational Scientifiq and Cultural Organization (UNESCO) PBB mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance sebagai sebuah deklarasi untuk menegaskan pentingnya mempromosikan dan menjamin toleransi terutama Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Pada tanggal 16 November 1995 yang menjadi awal ditetapkan nya sebagai hari Toleransi Internasional.

Menurut Puspa Dewy, Melihat respon keprihatinan atas beragama kasus intoleransi di Indonesia dan menyamput transisi kepemerintahan yang baru menjadi momentum yang sangat krusial. Dengan adanya harapan baru dari rakyat untuk sosok Pemimpin (Presiden, Wakil Presiden, Jajaran Kabinet Kerja, Anggota DPR RI, DPRD maupun DPD) yang beberapa waktu silam dilantik menjalankan amanah kepemimpinan 5 tahun. Harapan dan konsisten dalam mewujudkan Indonesia sebagai Negara Bhineka Tunggal Ika. Serta adanya upaya untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama gerakan masyarakat sipil dengan pemerintahan RI melalui Kementerian Kabinet Kerja yang baru terutama didalam kementerian Sosial RI untuk mendorong adanya dukungan mengenai sosialisasi UU No 7 tahun 2002 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Melihat data ratusan kasus deskriminatif toleransi, Ini merupakan satu hal yang perlu kita atasi bersama, karena kita melihat berbagai macam konflik yang terjadi dengan berbagai kekerasan yang menjadi keprihatinan kita terhadap berbagai kasus intoleransi, korupsi dan bentuk-bentuk kekerasan yang muncul semakin kuat dalam era reformasi ini. dimana dalam kasus-kasus tersebut, perempuan dan anak masih menjadi korbannya. Dalam memperingati Hari Toleransi Internasional dalam konferensi pers ini, tentu saja kita mengajak masyarakat Indonesia bahwa Negara Indonesia adalah satu bangsa yang beragam, satu bangsa yang cultural dan Bhineka Tunggal Ika yang selalu kita tingkatkan. Melalui kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh kalangan terutama rakyat Indonesia sama-sama memberantas atau memberhentikan berbagai bentuk deskriminasi, berbagai bentuk ketidak adilan untuk mencapai kedamaian  dalam kebhinekaan yang sesungguhnya. Kita melihat padahal di Indonesia sudah banyak  kebijakan-kebijakan dalam mengatur bahkan menjamin dalam keanekaragaman dan keberagaman ini ada hal UU impor, ekosob, UU CEDAW yang mengatakan itu tidak adanya deskriminasi dalam bentuk apapun dan dalam situasi apapun. Jadi kita memaknai toleransi ini, bermaksud untuk mengajak rakyat Indonesia untuk membangun gerakan yang menilai dari Bhineka Tunggal Ika. Dan ini menjadi hal penting untuk kita sikapi bersama.

Translate »