“Save Our Sisters” Sebuah Kampanye Perlawanan terhadap Trafficking pada Buruh Migran Perempuan

Liputan : Kampanye Serentak Memperingati Hari Buruh Migran Internasional
Oleh : Vania Utamie Subiakto

Jakarta, 24 Desember 2014. Upaya perlindungan Hak-hak Buruh Migran Perempuan (BMP) dan keluarganya terus dilakukan Solidaritas Perempuan bersama pemimpin buruh migran perempuan baik melalui pendampingan dan penanganan kasus, pengorganisasian kelompok-kelompok Buruh Migran, advokasi kebijakan, maupun kampanye. Hingga saat ini, kekerasan dan pelanggaran hak Buruh Migran Perempuan terus terjadi tidak hanya di luar negeri, tetapi di berbagai tahapan migrasi. Hal ini merupakan implikasi dari sistem migrasi Indonesia yang memberikan peran signifikan kepada pihak swasta tanpa adanya mekanisme pengawasan dan perlindungan yang memadai dari Negara. Alih-alih mendorong penguatan dan pemberdayaan Buruh Migran, Buruh Migran perempuan justru dibuat menjadi sangat bergantung pada pihak lain. Sejak awal proses migrasi, buruh migran sudah bergantung dengan calo, karena terbatasnya informasi yang diterima dan diakses oleh calon buruh migran, khususnya buruh migran perempuan.

Keterlibatan Pihak Swasta dalam proses migrasi, telah menempatkan BMP rentan menjadi korban trafficking. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada data yang cukup representative menggambarkan angka kasus kekerasan di Indonesia, khususnya kasus trafficking. Data yang didapatkan lebih kepada data parsial berdasarkan kasus-kasus yang ditangani berbagai organisasi di Indonesia. Misalnya saja  International Organization of Migration (IOM) Indonesia mencatat sejak Maret 2005 hingga Desember 2011 terdapat 4067 kasus Trafficking. Mayoritas korban trafficking dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), yaitu sebanyak 53,33% melebihi yang dipekerjakan sebagai pekerja seks yaitu 16,52%.  Sementara, selama 2005-2012 Solidaritas Perempuan (SP) telah menangani 66 kasus Trafficking pada buruh migran perempuan. Sementara, 66% Buruh Migran yang ditangani SP sepanjang 2013 mengalami kasus trafficking.

Ini mendorong SP melakukan kampanye melalui “Save Our Sister: Mempromosikan Perlindungan Buruh Migran Perempuan dari Trafficking sebagai Upaya Penghentian Kekerasan Berbasis Gender. Ini merupakan sebuah kampanye strategis dan komprehensif untuk Menyuarakan Situasi Buruh Migran Perempuan dan Mendorong Keterlibatan Publik dalam Upaya Perlindungan Buruh Migran Perempuan dari Trafficking. Kampanye ini akan dilakukan di lima wilayah kerja SP, yaitu Nusa Tenggara (Mataram dan Sumbawa), dan Sulawesi (Makassar, Palu, dan Kendari), dengan melibatkan publik yang lebih luas.

Peringatan Hari Migran Internasional tahun 2014 (18 Desember 2014) merupakan momentum dalam menyuarakan situasi  buruh migran perempuan dan menggalang dukungan publik terhadap perlindungan Buruh Migran. Momentum ini digunakan Solidaritas Perempuan bersama buruh migran perempuan di enam (6) kota yaitu, Jakarta, Makasar, Kendari, Sumbawa, Palu dan Mataram, menyuarakan persoalan buruh migran perempuan  untuk mendorong perlindungan Buruh Migran Perempuan dan keluarganya dari berbagai bentuk kekerasan, dan pelanggaran hak, terutama trafficking.

Strategi kampanye yang dilakukan SP, tidak hanya melibatkan aktivis SP, tetapi juga pemimpin buruh migran di wilayah-wilayah pengorganisasian SP. Pada momentum ini, secara serentak SP mengangkat tema “Tagih Janji Presiden untuk Perlindungan Buruh Migran. Kampanye dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pemasangan Baliho, hingga aksi dan audiensi dengan pemerintah setempat.

Aksi-aksi menagih janji ini dilakukan Solidaritas Perempuan baik ditingkat nasional dan 6 (enam) Komunitas SP yaitu Mataram, Sumbawa, Kendari, Makassar dan Palu, dengan melibatkan aktifis SP dan keluarga BMP, serta pemimpin buruh migran perempuan dengan menyuarakan situasi dan persoalan yang dialami buruh migran perempuan  korban trafficking.

Solidaritas Perempuan Mataram menyuarakan melalui produksi dan penyebaran brosur dan leaflet tentang kerentanan Buruh Migran Perempuan terhadap trafficking dan HIV AIDS. Selain itu juga mendistribusikan kertas posisi yang berbunyi Menuntut Janji Presiden terpilih yang disampaikan ketika kampanye Pemilu Presiden 2014. Penyebaran pernyataan sikap juga dilakukan oleh Solidaritas Perempuan Kendari, khususnya penyebaran ke media-media lokal Kendari.

Selain itu, Solidaritas Perempuan Sumbawa menyuarakannya melalui Papan Reklame/Baliho di 3 wilayah/area utama. Tiga wilayah tersebut merupakan jalan protokol/utama yang padat dan sering diakses oleh masyarakat, sehingga masyarakat terinformasi mengenai Pentingnya Perlindungan Buruh Migran Perempuan.

Sementara itu, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri- Makassar meresponnya dengan menyuarakan dan menyampaikan langsung persoalan Buruh Migran Perempuan melalui aksi dan audiensi kepada Anggota legislatif DPRD Makassar. Untuk merevisi UU No. 39 tahun 2014, haromonisasi konvensi Migran 1990 serta mengesahkan RANPERDA PRT (Pekerja Rumah Tangga) dan melahirkan PERDA khusus untuk BMP dan keluarganya Pada pertemuan tersebut, Anggota Legislatif yang hadir menyampaikan komitmennya untuk menyusun Perda Perlindungan Buruh Migran Perempuan dan Keluarganya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Solidaritas Perempuan dalam mendorong perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan anggota keluarganya. Solidaritas Perempuan melakukan audiensi dengan Bupati Sigi, Sulteng terkait situasi Buruh Migran dan pentingnya aturan perlindungan bagi buruh migran dan keluarga di tingkat daerah. SP Palu juga memproduksi dan menyebarluaskan lembar fakta kepada publik, yang menggambarkan kerentanan BMP terhadap kekerasan dan pelanggaran hak, serta pentingnya kebijakan daerah berupa Perda untuk melindungi Buruh Migran Perempuan.

Kampanye serentak ini dilakukan sebagai bagian dari Kampanye “Save Our Sisters yang merupakan media untuk menyuarakan situasi BMP mendorong Perlindungan Buruh Migran Perempuan dari praktek-praktek trafficking. Kampanye ini juga diharapkan dapat melibatkan publik lebih luas seperti pemuda, tokoh masyarakat dan pemimpin Buruh Migran Perempuan di Komunitas. Melalui Save Our Sisters, SP akan terus menyuarakan perlindungan BMP dan memastikan Negara melakukan kewajibannya dalam  melindungi seluruh warga negaranya, termasuk saudari-saudari kita yang melintasi batas Negara untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Translate »