Hentikan Penangkapan Massal Buruh Migran Tak Berdokumen dan Penyiksaan di Pusat Penahanan Sementara di Sabah, Malaysia

Siaran Pers Koalisi Buruh Migran Indonesia (KBMB) Merespon Penangkapan Buruh Migran Massal dan Penyiksaan di Pusat Penahanan Sementara Untuk Disiarkan Segera

Jakarta, 25 November 2021. Pada hari pertama kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk menyerahkan petisi. Hal ini dilatarbelakangi oleh situasi perempuan buruh migran yang masih  terus  mengalami  kerentanan  dan  ancaman  berlapis  dari  proses  perekrutan  hingga  di  pusat penahanan sementara. Investigasi KBMB mengungkap adanya kasus hilangnya nyawa seorang buruh migran yang tengah hamil akibat perlakuan yang tidak manusiawi di pusat penahanan sementara. Kerentanan yang dialami perempuan buruh migran menjadi penanda bahwa ketidakadilan masih terus dialami oleh perempuan. Negara sebagai otoritas memiliki tanggung jawab penuh, namun kerap abai sehingga menyebabkan penindasan berlapis pada perempuan.

Otoritas Sabah telah melakukan operasi penangkapan buruh migran tak berdokumen secara besar-besaran di lokasi perbatasan, perkebunan, dan perkotaan. Razia dilakukan dengan alasan untuk menurunkan kasus penularan Covid-19. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, kluster Covid-19 di pusat penahanan semakin meningkat dan tanpa ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Sejak Januari sampai November

2020, pemerintah Sabah telah menangkap setidaknya 12,800 buruh migran tak berdokumen. Angka ini lebih  sedikit dari jumlah tahanan imigrasi yang berhasil dideportasi sepanjang tahun 2020, sejumlah 7,673.1  Tingginya jumlah penangkapan dibanding jumlah deportasi menjadi salah satu penyebab berbagai pusat tahanan menjadi semakin penuh sesak.

Pada 31 Agustus 2021, setelah melakukan proses investigasi, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) membuat sebuah petisi online untuk memprotes berbagai operasi penangkapan buruh migran tak berdokumen di tengah situasi pandemi. Petisi ditujukan kepada berbagai otoritas di Sabah yang kami nilai bertanggung jawab atas berbagai operasi penangkapan massal tersebut, seperti Jawatan Imigrasi Malaysia (JIM) Negeri Sabah, Menteri Besar (Chief Minister) Sabah, dan Jawatan Kesihatan Negeri Sabah.

Sampai hari ini petisi tersebut telah mendapatkan dukungan dari 313 individu dan organisasi baik dari Indonesia, Malaysia maupun negara lainnya. Pada hari ini KBMB ingin menyerahkan langsung petisi tersebut kepada perwakilan pemerintah Malaysia di Indonesia. Penyerahan petisi tersebut juga merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah Sabah, Malaysia, yang masih terus melakukan berbagai operasi penangkapan berskala besar, walau sudah terbukti tidak efektif dalam menekan laju penularan Covid-19. Namun,  perwakilan  dari  Kedutaan  Besar  Malaysia  yang menemui massa aksi menolak memberikan komentar.

Bersamaan dengan penyerahan petisi tersebut, kami juga ingin menyampaikan temuan investigasi terbaru kami tentang memburuknya kondisi para buruh migran dan keluarganya yang ditangkap dan ditahan di pusat tahanan sementara dan lokasi-lokasi serupa tahanan lainnya di Sabah, Malaysia.

Investigasi  tersebut  dilakukan  dengan  melakukan  wawancara  mendalam  dengan  sebanyak  25  buruh migran yang baru saja dideportasi dari sebuah Pusat Tahanan Sementara (PTS), di Tawau, Sabah, Malaysia. Wawancara mendalam dilakukan di shelter milik pemerintah di pulau Nunukan sepanjang 23 – 27  Oktober  2021.  

Berdasarkan  wawancara  tersebut kami menemukan setidaknya empat pelanggaran HAM yang berlaku massal, sistematis dan rutin:

Pertama, penghukuman dan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan masih terus berlangsung di PTS Tawau, Sabah, Malaysia. Bentuk-bentuk penghukuman dan perlakuan tidak manusiawi tersebut meliputi pemukulan, pengeroyokan oleh petugas PTS kepada deportan yang dianggap melakukan kesalahan berat, dipaksa duduk jongkok berjam-jam, dan duduk di teralis besi selama berjam-jam.

Kedua, masih buruknya kondisi di dalam PTS Tawau, Sabah, Malaysia. Hal ini meliputi ketiadaan air bersih di dalam PTS yang masih terus berlanjut sampai saat ini. Akibatnya, hampir seluruh tahanan mengalami penyakit kulit parah seperti scabies dan kekurangan gizi.

Ketiga, pemborgolan selama 24 jam perhari, 7 hari seminggu, selama satu sampai dua bulan di lokasi penahanan transit. Akibat dari tingginya jumlah penangkapan dibandingkan jumlah deportasi, hal ini membuat baik penjara maupun pusat tahanan imigrasi Tawau menjadi semakin sesak. Hal bukannya diatasi dengan menghentikan penangkapan massal dan mempercepat proses deportasi, namun direspon dengan menciptakan lokasi-lokasi penahanan transit sebelum deportan dikirim dari penjara ke pusat tahanan imigrasi.

Keempat, tingginya angka kematian di dalam PTS Tawau, Sabah. Akibat kondisi yang buruk di dalam PTS dan hampir tidak adanya akses terhadap pelayanan kesehatan, banyak tahanan yang kemudian mengalami sakit. Beberapa dari mereka mengalami sakit berat dan terlalu terlambat dibawa ke rumah sakit. Ketika kondisinya sudah terlalu parah, baru mereka akan dibawa ke rumah sakit. Hal ini menyebabkan banyak tahanan yang meninggal di dalam PTS, bahkan salah satu perempuan hamil meninggal karena penyiksaan dan tidak adanya fasilitas yang melindungi mereka di PTS.

Maka, Koalisi Buruh Migran Berdaulat menuntut agar otoritas Sabah segera:

  1. Menghentikan segala bentuk operasi penangkapan kepada migran tak berdokumen. Hanya dengan menghentikan segala bentuk operasi penangkapan inilah migran akan merasa aman dan tidak perlu  bersembunyi  dari  otoritas.  Dengan demikian upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk melalui vaksinasi kepada populasi yang hidup di Sabah menjadi lebih mudah dilakukan.
  2. Menghentikan segala bentuk penyiksaan, penghukuman, perlakuan tidak manusiawi, dan merendahkan kepada seluruh tahanan imigrasi.
  3. Memperbaiki kondisi di dalam PTS, memenuhi standar minimum penahanan orang di dalam PTS, termasuk memberikan akses terhadap air bersih, makanan, dan akses kesehatan yang layak.
  4. Menghentikan praktik  pemborgolan,  termasuk  juga  segera  melakukan  penyelidikan  untuk kemudian mengadili dan menghukum mereka yang dianggap bertanggung jawab atas seluruh praktik penyiksaan dan kematian di dalam pusat tahanan sementara di Tawau, Sabah.

Narahubung:
085299615000
082328813038

Tentang Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB):
Koalisi Buruh Migran Berdaulat adalah gerakan masyarakat sipil yang peduli dengan isu pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia. Koalisi ini awalnya dibentuk sebagai respon atas berbagai kondisi yang dihadapi buruh migran Indonesia dalam situasi Pandemi COVID-19.

—————
1 YB Datuk Seri Ismail Sabir Yaakob (2020). Media Assembly Talking Points Memo. 14 Oktober 2020.

Translate »