Siaran Pers Bersama ” Jakarta Miskin Air, Putus Kontrak PT Palyja dan PT AETRA Sekarang”
Thursday, 23 June 2011 10:19
Ibukota Jakarta berulang tahun yang ke-484, Rabu (22/6) ini. Tapi sampai hari ini, permasalahan krisis air bersih masih menjadi isu utama di Jakarta, bahkan Jakarta masuk kategori kota miskin air. Data BPS 2010 menyatakan hanya 25% warga Jakarta yang mendapat akses layanan air pipa. Itu pun kualitasnya buruk dengan pasokan air yang tidak 24 jam/7hari. Situasi tersebut sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, khususnya perempuan, karena peran gender yang melekat pada perempuan. Krisis air bersih, berdampak pada meningkatnya beban perempuan dalam menyediakan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga dan keluarganya dan juga pada kesehatan masyarakat, akibat sanitasi yang buruk.
Ketidakmampuan pemerintah kota Jakarta (PAM JAYA) dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, menjadi salah satu alasan melibatkan perusahaan swasta – PT.PALYJA dan PT.AETRA dalam pengelolaan air bersih tersebut.
Buruknya layanan air pipa menimbulkan masalah lain seperti ekstrasi air tanah berlebihan hingga amblasnya tanah Jakarta, pencemaran bakteri e-coli di sumur dangkal milik warga miskin yang hidup berdempetan serta terus naiknya tarif air pipa tanpa perbaikan layanan. PAM JAYA juga mengakui berutang Rp 580 miliar sejak kontrak dengan PT AETRA dan PALYJA dilaksanakan. Aplikasinya, utang ini dibebankan ke masyarakat lewat APBD DKI Jakarta.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Privatisasi Air yang terdiri dari 8 kelompok masyarakat sipil (KRuHA, Solidaritas Perempuan Jabotabek, SP PDAM Jakarta, FPPI, WALHI JAKARTA, JRMK, LBH Jakarta dan Koalisi Anti Utang) menuntut Pemerintah Daerah DKI Jakarta segera memutus kontrak PAM JAYA dengan dua perusahaan swasta asing PT AETRA dan PT PALYJA.
“Sebagai langkah konkrit pertama, kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memenuhi janjinya menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil membahas pemutusan kontrak PT AETRA dan PT PALYJA,” kata Alghiffari Aqsa, Pengacara Publik dari LBH Jakarta. Saat menerima audiensi wakil-wakil aksi massa Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Privatisasi Air di Balai Kota, Senin, 6/6, Asep Jatneka, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Kota menyatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bersedia menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk membahas pemutusan kontrak ini.
Desakan tersebut tidak hanya karena pelayanan PT. PALYJA dan PT. AETRA yang buruk dan tarif mahal, tetapi juga telah merugikan DKI Jakarta. ” Publikasi laporan audit BPK DKI yang menyatakan bahwa kontrak kerjasama PAM Jaya dengan PALYJA dan AETRA merugikan Jakarta dan “tidak sah” karena tidak ditanda tangani oleh Gubernur saat itu” Ujar Reza – Koordinator Koalisi. Sebagai pembanding, harga rata-rata air pipa Jakarta Rp 7000/m3 dengan kualitas tak bisa diminum. Sementara air pipa Singapura Rp 5000/m3 dengan kualitas bisa langsung diminum dan selalu mengalir
Audiensi, kata Alghiffari, untuk memberikan masukan para pakar hukum air dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Privatisasi Air ke Gubernur Jakarta bagaimana langkah memutus kontrak PT AETRA dan PALYJA tanpa mengharuskan Pemda DKI Jakarta membayar penalti ganti rugi.
Sejak kontrak distribusi air Jakarta ditangani PT AETRA dan PALYJA 13 tahun lalu, belum terlihat adanya perbaikan layanan air pipa di ibukota. Sebaliknya, tarif air telah naik 10 kali lipat dengan kondisi 50 % pipa PAM JAYA mengalami kebocoran. Semua ini telah membuat masyarakat Jakarta kesulitan mendapat air bersih, terutama warga ekonomi menengah ke bawah.
Seruan ini juga sekaligus peringatan hukum kepada Pemprov DKI dan undangan ke konsumen air jakarta untuk bersama-sama mengajukan gugatan pemutusan kontrak antara mereka dengan Pemprov DKI/PDAM
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta
KRuHA – Solidaritas Perempuan Jabotabek – SP PDAM Jakarta
FPPI – WALHI JAKARTA – JRMK – LBH Jakarta – Koalisi Anti Utang
Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi Hamong Santono 081511485137, M.Reza 081370601441.