Ketentuan Investasi Perundingan RCEP Berikan Privilege Asing di Indonesia

Tidak sedikit kekhawatiran yang disampaikan berbagai pihak terkait negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang saat ini memasukiround ke 19 di Hyderabad, India. Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi yang terdiri dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, sepakat bahwa perkembangan yang terjadi dalam perundingan RCEP semakin menunjukan keberpihakan terhadap Korporasi dan berpotensi memperburuk situasi kehidupan rakyat kecil seperti petani, nelayan, pasien, buruh, pelaku usaha kecil, dan perempuan di 16 negara anggota RCEP.

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewi, menyatakan bahwa perempuan berperan penting dalam produksi pangan subsisten yang menjamin pangan dan gizi masyarakat. Namun, RCEP akan menghilangkan ini dan menghentikan perempuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam pengelolaan pangan yang digantikan oleh sistem modern oleh korporasi.
“Untuk itu, kami bersama-sama dengan perempuan adat, perempuan tani, perempuan nelayan, dan perempuan lainnya yang termarjinalkan secara tegas menolak RCEP,” pungkasnya.

Sumber: Hukum Online (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5975d77ea806d/ketentuan-investasi-perundingan-rcep-berikan-privilage-asing-di-indonesia)

Translate »