Menuntut Pemerintah Daerah Berpihak Pada Kebijakan Yang Merawat Sumber Air

Siaran Pers
Solidatitas Perempuan Mataram
Untuk disiarkan segera

Mataram, 22 Maret 2020, Setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Air Sedunia atau World Water Day, Air adalah kebutuhan utama manusia setiap hari. Terlebih di tengah kedaruratan COVID-19 yang menjadi pandemik, air menjadi sangat  penting dan harus tersedia serta  bisa dan mudah  di akses. Terutama untuk pencegahan infeksi virus COVID-19 dapat dilakukan dengan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih, serta banyak minum air putih. Bukan hanya untuk pencegahan virus COVID-19, tapi sejatinya air berperan penting dalam kehidupan, air adalah kehidupan, Hak atas air adalah hak asasi manusia.

Tapi faktanya, masyarakat terus menghadapi kesulitan dalam mengakses air bersih. Bahkan Negara justru lebih berpihak pada swasta. Terlihat dari disahkannya UU Sumber  Daya air yang berpihak pada swasta. Perda RT/RW yang mendukung pada kebijakan Alih fungsi lahan untuk alasan pembangunan dan mendukung pariwisata,. Kebijakan Negara,  pemerintah daerah  tidak sepenuhnya  berpihak  pada rakyat, khususnya perempuan. tapi lebih berpihak pada kepentingan investasi. Dalam tahun 2019, faktanya  seperti : pasca di sahkannya revisi Perda RT/RW kota Mataram sebelumnya ada 1.513  hektare lahan pertanian,  bertambah pada tahun 2019 sebanyak 48 hektare beralih fungsi, sehingga  total ada sebanyak 121 Hektare yang beralih fungsi.

Fakta lainnya  warga terancam mengalami krisis air di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jakarta, Aceh, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah air di kelola swasta, warga membayar mahal untuk kualitas air yang buruk, Sumber air dimonopoli oleh pabrik semen, warga kesulitan mendapat air , air tercemar akibat perkebunan sawit,  dan perempuan mengalami persoalan kesehatan reproduksi karena air yang tercemar.

Di NTB, khususnya di Lombok, pada musim kemarau  sangat sulit mengakses sumber air bersih, banyak sumber air mengalami  kekeringan, karena kurangnya debit air akibat kemarau panjang. Sumber mata air desa juga  banyak  yang mengalami  kekeringan  karena  masifnya pembangunan perumahan berbahan beton di areal  lahan produktif petani.   Di kabupaten  Lombok Barat, seperti : di Desa Kekeri Kecamatan Gunung sari, akibat masifnya proyek pembangunan perumahan  komersil diatas lahan produktif, berdampak pada  saluran irigasi sawah  semakin terhimpit dan bahkan tertutup  karena semakin banyaknya bangunan rumah. Sumber mata air desa Kekeri sebagian  tergusur  oleh pembangunan  perumahan. Sehingga  akses air bersih di musim kemarau sulit di dapat oleh warga, termasuk perempuan.  Dulunya  saat mata air desa  masih banyak warga,  perempuan sangat mudah mendapatkan akses air bersih sekarang semakin  sulit. Untuk sumber air yang di kelola PDAM pun musim kemarau tidak lancar dan tidak dapat di akses warga, menjadikan perempuan dalam hal ini  kesulitan mengakses sumber air bersih untuk mempertahankan kehidupan.

Melihat kondiisi yang  ada, sangat di sayangkan banyak kebijakan yang  dibuat lebih mendukung kepentingan investasi dan menggusur sumber pangan warga, termasuk tanah sawah produktif dan sumber air.  Dimana Negara, pemerintah dalam hal ini justru mendelegasikan kewenangannya dalam mengelola  air  kepada  swasta  dalam  porsi yang sangat besar.  Hampir di setiap wilayah di Indonesia terjadi  privatisasi, air bersih di bisniskan oleh perusahaan air.  Air dilihat sebagai komoditas, dibuka  seluas-luasnya bagi kepentingan  investasi. Ditambah lagi dengan kebijakan Omnibus Law, deregulasi serapangan memperparah krisis air di Indonesia.

Dalam rangka hari air sedunia Solidaritas Perempuan Mataram bersama petani, perempuan petani, buruh tani perempuan dan produsen  pangan   menuntut  pemerintah daerah  lebih berpihak pada kebijakan yang merawat sumber air.

Translate »