Saturday, 12 March 2011 21:54
(Jakarta, 11 Maret 2011). Bagi kaum perempuan pedesaan terutama ibu rumah tangga, hubungan harmonis dengan alam merupakan pondasi kehidupan atas keberlangsungan hidup antar generasi. Hal ini disadari betul oleh kelompok-kelompok perempuan dari Kab. Dairi dan Phakpak Barat Sumatera Utara. Di wakili 4 (empat) pemimpin mereka dari desa Bonia, Lae Luhung, Lae Maromas dan Desa Malum datang ke Jakarta untuk menyampaikan suara mereka kepada pemerintah atas persoalan yang mereka hadapi oleh ancaman perusahaan tambang PT. Dairi Prima Minerals (DPM).
Tambang lekat dengan kemampuan daya rusaknya yang menghancurkan sistem-sistem alami tidak hanya alam juga kehidupan sosial, budaya, ekonomi, moral hingga terjadinya tindakan kriminal terhadap warga. Rencana PT. DPM anak perusahaan Bumi Resources akan menambang Timah Hitam itulah yang menimbulkan kekhawatiran warga terutam kaum perempuannya.
Walaupun PT.DPM baru pada tahapan eksplorasi dan konstruksi di Desa Sopo Komil Kec. Simila Punggapunga dan Desa Lae Marempat Kec. Sitellu Tali Urang – Sumatera Utara, akan tetapi masyarakat dan perempuan khususnya telah merasakan dampak negatif. Pengeboran-pengeboran hingga kedalaman di atas 100 meter, pembangunan sarana kantor dan perumahaan karyawan, menyebabkan warga sulit mengakses lahan pertaniannya, debit air sungai Ketarang terus menurun dan keruh, hasil panen kebun terus berkurang. Padahal jika akses terhadap sumber ekonomi di pertanian dan air bersih semakin sulit, maka perempuan adalah penderita paling akut. Sebab peran gender, masih menempatkan perempuan yang memegang peranan penting dari setiap kegiatan rumah tangga/domestik. Lebih dikhawatirkan lagi karena sumber mata air dari Gunung Simungun dan Batu Kapur adalah satu-satunya yang dimanfaatkan oleh 26 desa sekitarnya.
Parahnya sejak PT. DPM aktif melakukan eksplorasi tahun 1998, masyarakat, khususnya perempuan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai aktivitas dan akibat dari kehadiran perusahaan tersebut di wilayah mereka. Termasuk penebangan pohon dikawasan hutan lindung register 66 juga berdampak terhadap satwa yang berada di hutan seperti babi hutan dan monyet, yang merasa terusik ekosistemnya sehingga seringkali keluar dari hutan dan mengganggu serta merusak tanaman sawah masyarakat.
Pencemaran air, berkurang atau hilangnya sumbermata pencaharian, telah mengakibatkan perempuan harus bekerja lebih untuk memenuhi kebutuhan mereka. Padahal Negara harus menjamin dan memenuhi serta melindungi hak-hak perempuan, sebagaimana yang tercantum dalam ratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) melalui UU No.7 Tahun 1984, dimana negara mempunyai kewajiban untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak-hak Perempuan. Akan tetapi, sampai saat ini, Negara telah gagal memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, khususnya bagi perempuan di wilayah pedesaaan (tertuang dalam pasal 14 CEDAW).
Masyarakat telah melakukan penolakan terhadap kehadiran tambang tersebut sejak beberapa tahun ini. Kelompok-kelompok perempuan sudah melakukan upaya-upaya penolakan sejak 2 (dua) tahun yang lalu (2009) melalui berbagai aksi dan berdialog dengan pemerintah daerah bahkan sampai ke tingkatan legislatif. Akan tetapi, sampai saat ini belum mendapatkan respon yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga kelompok-kelompok perempuan yang diwakili oleh 4 (empat) pemimpin perempuan datang ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah pusat dan lembaga, seperti Departemen Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Komisi IV DPR, Komnas Perempuan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan harapan mereka dapat memperjuangkan nasib mereka melalui upaya di tingkatan nasional.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, kelompok perempuan menyampaikan dampak yang dialami oleh masyarakat di desa mereka. Kemudian mereka juga menyatakan penolakan mereka atas kehadiran tambang di wilayah mereka dan menyampaikan tuntutan mereka agar izin untuk pertambangan di wilayah mereka tidak sampai dikeluarkan.
SIARAN PERS INI DISAMPAIKAN OLEH
SOLIDARITAS PEREMPUAN, JATAM, WALHI, PDPK (Persekutuan Diakoni Pelangi Kasih), Perempuan Dairi dan Perempuan Phakpak Barat – Sumatera Utara.
Contac person :
Aliza Yuliana (Solidaritas Perempuan) : 0818 129 770
Hendrik Siregar (JATAM) : 0838 7323 7515