Makassar, 16 Oktober 2017. Solidaritas Perempuan Anging Mammiri menilai bahwa pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hak yang terjadi, bahkan seringkali memfasilitasi pelanggaran hak tersebut melalui aparatnya. Olehnya itu, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri mendesak pemerintah Sulawesi
Selatan dan Pemerintah Kota Makassar untuk:
- Menjalankan amanat konstitusi untuk mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia dan melindungi dari segala ancaman investasi yang merampas dan merusak sumber-sumber pangan
- Menghentikan proyek-proyek pembangunan yang telah merampas sumber-sumber pangan dan memiskinkan perempuan,.
- Menghentikan proyek reklamasi pantai Kota Makassar yang terbukti memiskinkan dan meminggirkan perempuan dari ruang kelolanya.
- Menghentikan pembangunan PLTA oleh PT. Seko Power Prima di kecamatan Seko, kabupaten Luwu Utara yang mengancam hilangnya sumber pangan perempuan.
- Menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Selatan dengan memperhatikan situasi, kondisi dan dampak yang dialami perempuan akibat dari konflik tersebut, khususnya konflik lahan PTPN XIV di Kabupaten Takalar.
- Wujudkan kedaulatan hak perempuan atas pangan.
Sumber:
Edunews (https://www.edunews.id/news/peringatan-hari-pangan-sedunia-ini-pernyataan-sikap-solidaritas-perempuan-anging-mammiri/)