Pernyataan Sikap Pertemuan G20

Tuesday, 05 July 2011 14:54
Globalisasi Pangan Hanya Akan Berujung Kelaparan Global

Keputusan pemerintah Indonesia dalam pertemuan WEF (World Economic Forum), yang dilaksanakan pada 12-13 Juni 2011, di Jakarta memberikan penguasaan penuh kepada perusahaan-perusahaan multinasional untuk meningkatkan produktivitas pangan di Indonesia. Situasi ini menandakan bahwa pemerintah tidak mampu untuk mengatasi kelangkaan pangan sehingga terjadi krisis pangan. Keterlibatan perusahaan-perusahaan multinasional hanya berorientasi pada perluasan perkebunan kelapa sawit dan perkebunan coklat, yang hanya ditujukan untuk pemenuhan kepentingan bisnis semata.

Undang-undang Pangan No.7 tahun 1996 tidak lebih hanya mengutamakan dan mendukung kepentingan investor dan negara maju. Posisi Indonesia hanya dijadikan sebagai sasaran pasar bagi negara-negara maju, tentunya mempengaruhi terhadap kehidupan dan keberlangsungan hidup masyarakat terutama perempuan. Produksi-produksi lokal mulai terancam, termasuk produksi pangan dan hanya memunculkan spekulan dan peningkatan harga pangan. Karena regulasi perdagangan tersebut diatur oleh negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan Perancis.

Indonesia sebagai anggota G20 hadir dalam pertemuan tersebut yang akan diadakan di Perancis mendatang ini, semestinya Indonesia mempunyai posisi dan peran yang tegas dalam soal pangan. Namun, disayangkan bahwa Indonesia selama ini selalu memperlihatkan keberpihakannya kepada kepentingan Negara industri. Indonesia sebagai negara dengan Produk Nasional Bruto (PNB) paling rendah dibandingkan India, semestinya menyadari bahwa perannya direduksi hanya menjadi target pasar bagi Negara-negara maju. Keterlibatan Indonesia dalam G20 perlu terus menerus digugat oleh rakyat karena kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan berioentasi pada pasar dibidang pertanian dan pengembangan pangan.

Pertemuan G20 adalah pertemuan antara negara-negara maju dan berkembang yang membicarakan hanyalah didorong untuk kepentingan negara maju untuk mengatasi krisis ekonomi yang berpotensi mengalami krisis pangan. Kehadiran Indonesia sebagai negara berkembang yang juga mengalami tidaklah menjadi prioritas dalam pertemuan tersebut hanya dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi krisis dan kelangkaan pangan bagi negara-negara maju. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia seperti yang dipaparkan oleh Kementerian Perdagangan dalam diskusi bersama masyarakat sipil terlihat hanya berorientasi untuk pemenuhan pangan negara maju, salah satu langkahnya dengan meningkatkan produksi pertanian yang menggunakan teknologi untuk pada pemenuhan pasar.

Pertemuan tersebut tidak luput keterlibatan lembaga keuangan internasional dan perusahaan-perusahaan multinasional, yang mendorong negara-negara berkembang terutama Indonesia untuk membuka peluang bagi investor-investor menguasai sektor-sektor publik khususnya di sektor pangan. Pengalihan sektor publik ke pada swata pasti sangat berdampak terhadap kehidupan perempuan seperti pada proses produksi yang akan menyingkirkan perempuan dalam sektor pertanian karena sudah digantikan dengan teknologi yang akhirnya perempuan kehilangan mata pencaharian dan harus bekerja ke luar negeri menjadi buruh migran dengan kondisi saat ini belum ada perlindungan yang berpihak untuk buruh migran perempuan di luar negeri.

Hal ini diperparah dengan permainan para spekulan harga dengan mengurangi produksi pangan yang beredar di pasaran. Sehingga situasi ini mengakibatkan komoditas pangan menjadi langka dan mahal yang menyebabkan daya beli masyarakat terutama perempuan menjadi tidak terjangkau. Karena pemenuhan pangan yang tidak merata, sampai awal 2011 ini kasus-kasus kelaparan dan gizi buruk masih banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Mataram, Kendari di Jepara Jawa Tengah, dan Makassar. Meski pada tahun 2010 produksi padi mencapai kurang lebih 41 juta ton, tetapi dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237,6 juta jiwa dan dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen, maka Indonesia tetap diprediksi akan kekurangan stok pangan.

Dengan terjadinya krisis harga pangan maka jumlah orang miskin akan meningkat tajam menjadi 60,40 juta jiwa dan hampir setengahnya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, ada delapan provinsi di Indonesia berpotensi rawan pangan, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Secara keseluruhan masyarakat Indonesia masih banyak yang kekurangan pangan dan kurang gizi. Pembukaan lahan oleh Cina di Merauke yang dikenal dengan food estate, hanya menjadikan rakyat Indonesia sebagai buruh. Seperti yang diketahui bersama pembukaan lahan sawit, dan banyaknya perkebunan kelapa sawit saat ini, telah banyak meningkatkan konflik lahan dan eksploitasi buruh perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Belum lagi dampak perkebunan kelapa sawit sendiri yang banyak menyedot air sehingga membuat tanah-tanah menjadi kering dan berdampak pada lahan di sekililingnya.

Perempuan sebagai pengelola pangan karena peran gendernya akan mengalami situasi dimana perempuan akan mengalami kekerasan yang dilakukan karena keterbatasan akses ekonomi. Selain itu dampak lain perempuan akan bekerja untuk membantu perekonomian keluarga untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi perempuan petani dalam proses produksi dan konsumsi mendapatkan kembali hak-haknya atas tanah, dalam pengelolaan pertanian berkelanjutan yang berlandaskan kemandirian pangan perempuan.

Solidaritas Perempuan menilai pemerintah tidak mampu memberikan solusi konkrit untuk mengatasi situasi terkait persoalan pangan, baik mengenai kebijakan harga pasar sampai ketersedian pangan di pasar. Pemerintah lebih memilih dan mempercayakan situasi ini menyerahkan kepada pasar dan pihak swasta. Oleh karena itu, Solidaritas Perempuan mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kebijakan pangan

  • Merevisi UU Pangan No. 7 th 1996 yang lebih melindungi, memenuhi, dan menghormati hak pangan rakyat. Sejatinya pemerintah bertanggung jawab menghormati memenuhi hak pangan rakyat.
  • Memperbaiki sistem produksi pangan dalam negeri dengan melakukan pembaharuan agraria sehingga rakyat baik laki-laki maupun perempuan mampu memproduksi mendistribusi dan mengkonsumsi panganya sendiri.
  • Membuat kebijakan perdagangan yang adil agar tidak ada lagi penguasaan produksi pangan yang merugikan keberlangsungan hidup perempuan
  • Indonesia segera mengkaji ulang keterlibatannya dalam G20 karena tidak mengutungkan rakyat dan khususnya perempuan dan kelompok miskin lainnya.

Jakarta, 1 Juli 2011

Risma Umar
Ketua Badan Eksekutif Nasional
Solidaritas Perempuan

Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
Solidaritas Perempuan Bungoeng Jeumpa Aceh
Solidaritas Perempuan Palembang, Sumatera Selatan
Solidaritas Perempuan Kinasih Jogjakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Solidaritas Perempuan Kayangan Api Bojonegoro, Jawa Timur
Solidaritas Perempuan Jabodetabek, DKI Jakarta
Solidaritas Perempuan Mataram, Nusa Tenggara Barat
Solidaritas Perempuan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Solidaritas Perempuan Anging Mammiri Makassar, Sulawesi Selatan
Solidaritas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara
Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah

Translate »