Pernyataan Sikap “Selamatkan Bumi dan Perempuan

Monday, 25 April 2011 13:51

Negara harus mengkaji ulang kebijakan sumber daya alam dan perubahan iklim

Jakarta, 22 April 2011

Hari Bumi sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 April seharusnya menjadi suatu bentuk peringatan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun hingga hari ini, eksploitasi sumber daya alam dengan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan justru semakin masif dilakukan di Indonesia dan kerusakan lingkungan pun terus terjadi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah izin pertambangan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah hingga mencapai angka 7.000 izin (Data Dirjen Minerba, 2010). Ini pun tidak terlepas dari pola pembangunan Indonesia yang berorientasi pada pengerukan sumber daya alam, industrialisasi dan investasi. Pola pembangunan yang demikian lah yang kemudian justru mengakibatkan masyarakat kehilangan sumber penghidupan, mengalami gangguan kesehatan, krisis air dan kemudian semakin menjerumuskan masyarakat, khususnya perempuan dalam jurang kemiskinan. Situasi ini yang semakin memperparah kehidupan perempuan, karena perempuan-lah yang sangat dekat dengan alam.

Eksploitasi sumber daya alam dan industrialisasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan tidak terlepas dari peran negara melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, yang justru mendorong terjadinya percepatan pemanasan global. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat Indonesia dalam merespon perubahan iklim. Situasi dan kondisi perempuan, semakin diperparah dengan perubahan iklim yang terjadi begitu cepat. Minimnya informasi yang tersampaikan kepada perempuan petani, perempuan nelayan, perempuan adat dan perempuan miskin kota, terhadap situasi perubahan iklim tersebut, berdampak pada kerentanan keselamatan perempuan, dan semakin menguatkan ketidak adilan gender.

Pemerintah saat ini hanya disibukkan pada proyek-proyek iklim yang tidak menjawab permasalahan mendasar perempuan akibat perubahan iklim. Seperti proyek-proyek mitigasi REDD dan CDM, proyek-proyek pemerintah tersebut semakin meminggirkan akses perempuan terhadap sumber daya alam, bahkan tidak ada informasi yang disampaikan kepada perempuan terhadap proyek-proyek tersebut. Kebijakan dan proyek perubahan iklim yang ada masih belum berpihak kepada kepentingan perempuan, seperti misalnya di dalam Stranas REDD, walaupun ada kata keadilan gender, akan tetapi belum terlalu jelas bagaimana strateginya dalam pelaksanaan proyek REDD tersebut.

Walaupun program REDD belum disahkan, akan tetapi saat ini begitu banyak proyek-proyek yang mengarah pada REDD dan CDM, seperti FIP (Forest Investment Program) yang akan didanai oleh ADB, Program HTI yang didanai oleh IFC, dan beberapa proyek lainnya telah dilakukan di beberapa daerah seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, dsb. Bahkan tidak sedikit proyek-proyek perubahan iklim tersebut menggunakan dana utang luar negeri. Hasil pantauan CFAM bahwa hutang proyek iklim mencapai US$400 juta, sementara hutang program US$1,9 milyar. Jumlah keseluruhan adalah US$2,3 milyar dari berbagai sumber.

Pilot project REDD, banyak menimbulkan permasalahan, seperti proyek HTI PT.Musi Hutan Persada (PT.MHP) di Sumatera Selatan, proyek REDD di Ulu Masen-Aceh, proyek konservasi PT.REKI di Jambi, dan lain-lain, yang mengakibatkan konflik lahan hingga kriminalisasi warga dan aktivis, termasuk perempuan. Permasalahan ini terjadi karena selama ini tidak ada aturan perlindungan bagi masyarakat terutama perlindungan perempuan sebagai acuan kebijakan maupun proyek iklim yang akan dilakukan.

Pada Hari Bumi Sedunia ini, Solidaritas Perempuan mendesak Negara untuk:

  1. Hentikan eksploitasi sumber daya alam, kegiatan industri dan proyek-proyek perubahan iklim yang merugikan kehidupan perempuan.
  2. Mengkaji ulang semua kebijakan yang mendorong terjadinya percepatan pemanasan global, seperti UU Minerba no. 4 tahun 2008.
  3. Hentikan penggunaan utang luar negeri bagi proyek-proyek iklim
  4. Segera membangun mekanisme aturan perlindungan bagi perempuan sebagai acuan dalam kebijakan dan proyek-proyek iklim.

Jakarta, 22 April 2011

Hormat Kami,

Risma Umar
Ketua Badan Eksekutif Nasional
Solidaritas Perempuan

Contact Person :
Wardarina : 0859 2077 6141
Puspa Dewy : 0852 6024 1597

Translate »