Kedaulatan Perempuan Atas Tanah

sda_1Situasi penghancuran lingkungan dan konflik sumber daya alam (SDA) dalam 5 (lima) tahun terakhir ini semakin meningkat dan massif terjadi. Kehadiran perusahaan transnasional dan multinasional yang melakukan kegiatan eksploitasi lingkungan setiap tahun terus bertambah. Ini terjadi karena pemerintah memberikan dukungan dan peluang kepada investor untuk mengeruk sumber daya alam, salah satunya melalui kebijakan Negara seperti UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan lainnya. Setiap kebijakan tersebut telah secara eksplisit menyebutkan peluang perusahaan untuk dapat secara leluasa melakukan aktivitas di bidang tersebut.

Investasi disektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, kehutanan, masih menjadi unggulan pemerintah, padahal fakta menunjukkan bahwa sektor tersebut banyak menimbulkan dampak negatif, dan sangat sedikit memberikan manfaat pada masyarakat, khususnya perempuan. Namun pemerintah masih terus memberikan izin pada perusahaan untuk aktifitasnya, dukungan pemerintah tersebut terlihat dengan program pembangunan infrastuktur melalui MP3EI dengan tujuan mempermudah investasi.

sda_2Dampak negatif yang ditimbulkan mulai dari rencana kegiatan industri ekstraktif, seperti konflik lahan, penggusuran, intimidasi warga, hingga kekerasan fisik. Ketika kegiatan berlangsung pencemaran udara, air dan tanah, termasuk krisis air, kerap terjadi. Ini berdampak pada kehidupan perempuan, dimana hilangnya sumber – sumber kehidupan mengakibatkan beban kerja perempuan bertambah, semakin terpinggirkan dari akses dan kontrol sumber daya alam. Terlebih dengan tidak ada informasi dan dilibatkannya perempuan dalam rapat pengambilan keputusan, perempuan tidak memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, dan pengalaman mereka. Aktifitas industri ekstraktif juga menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca, yang menjadi penyebab perubahan iklim. Ironisnya, solusi-solusi perubahan iklim yang ditawarkan melalui skema adaptasi, mitigasi dan perdagangan karbon malah semakin meminggirkan perempuan dari sumber-sumber kehidupan dan penghidupannya.

Melihat konteks itu, program Perempuan dan Konflik Sumber Daya Alam difokuskan untuk membangun gerakan feminis yang terorganisir melawan ketidakadilan akibat hilangnya akses dan kontrol perempuan terhadap sumber-sumber kehidupan yang terancam dan terkena dampak dari pengrusakan lingkungan dan eksploitasi SDA akibat politik Negara dan Non-Negara.

Solidaritas Perempuan telah membangun sebuah strategi kegiatan dan strategi isu yang komprehensif, berbasiskan dari konteks permasalahan Perempuan akar rumput di wilayah masing-masing dengan dikaitkan trend politik ekonomi di tingkat global, nasional maupun lokal.

sda_3Beberapa fokus isu yang kemudian diangkat adalah: (1) Perempuan dan Kasus Konflik Sumber Daya Alam, dengan berfokus pada isu pertambangan, perkebunan kelapa sawit, air bersih dan pembangunan infrastruktur, (2) Perempuan dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, (3) Perempuan dan Keadilan Iklim dengan berfokus pada pendanaan iklim serta mendorong standar aturan perlindungan Perempuan untuk keadilan iklim, (4) Perempuan dan Lembaga Keuangan Internasional dengan berfokus pada Kebijakan dan Proyek ADB dan World Bank.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Translate »