Divisi Perempuan dan Konflik Sumber Daya Alam memiliki 2 fokus isu, yaitu ;
1. Konflik Sumber Daya Alam
Konflik sumber daya alam ini, merespon maraknya ekspoitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan, yang dilegalkan oleh pemerintah dengan memproduksi kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perusahaan. Konflik sumber daya alam yang saat ini SP tangani adalah ;
- Konflik Pertambangan, Pertambangan galian C yang diadvokasi oleh SP Palu, pertambangan marmer diadvokasi SP Makassar, dan pertambangan emas diadvokasi SP Sumbawa.
- Konflik Perkebunan Skala Besar, Untuk perkebunan skala besar, SP Paso dan SP Kendari melakukan penguatan kepada perempuan akar rumput dan advokasi massifnya perkebuanan kelapa sawit di wilayah mereka. Sedangkan SP Palembang melakukan advokasi masuknya perkebunan tebu.
- Konflik Swastanisasi Air, Advokasi ini dilakukan oleh SP Jabotabek bersama jaringan. Tujuan dari advokasi ini adalah pemutusan kontrak antara pemerintah provinsi Jakarta dengan PT. Palyja dan PT. Aetra, perusahaan swasta yang mengelola air bersih di Jakarta.
2. Perubahan Iklim
Terkiat isu ini, SP melakukan pemantauan proyek iklim Reduce Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD) di wilayah yang dijadikan wilayah percontohan REDD, yaitu di Aceh, Sulawesi Tengah (Palu), dan Kalimantan Tengah. Pemantauan ini dilakukan oleh perempuan akar rumput yang didampingi oleh SP Palu, SP Aceh, dan ELSPA, yang merupakan mitra SP di Kalimantan Tengah.
Selain itu, SP juga melakukan monitoring dan advokasi kebijakan nasional, yang terkait program Forest Invesment Program, dan Standar Perlindungan untuk proyek iklim.
Strategi yang dilakukan adalah
1. Pengorganisasian;
Yaitu dengan memberikan penguatan kapasitas pada perempuan akar rumput mengenai hak-hak mereka atas sumber daya alam, sehingga para perempuan akar rumput ini berani untuk memperjuangkan hak mereka.
2. Advokasi ;
- Advokasi Kebijakan, yaitu melakukan negosiasi dengan pembuat kebijakan, agar kebijakan terkait sumber daya alam mengakomodir kebutuhan perempuan.
- Advokasi Kasus, yaitu merupakan respon atas kasus konflik sumber daya alam yang terjadi di masyarakat dan berdampak pada kehidupan perempuan
3. Kampanye ;
Solidaritas Perempuan mengkampanyekan “Perempuan Berhak Atas Akses dan Kontrol Sumber Daya Alam”. Kegiatan yang dilakukan adalah pembuatan publikasi (buku, leaflet), selain itu, SP juga melakukan Talk Show Radio, dan mengirimkan siaran pers untuk merespon isu yang sedang ditangani SP.