Ruang Lingkup

MIGRASI

Sejak berdiri, Solidaritas Perempuan (SP) telah melakukan kerja-kerja mendorong perlindungan hak Buruh Migran Perempuan (BMP) dan anggota keluarganya, termasuk perlindungan BMP korban trafficking maupun HIV/Aids.

Perlindungan BMP dan keluarganya melalui berbagai strategi, yaitu Pengorganisasian perempuan, Penanganan Kasus, Advokasi Kebijakan, dan Kampanye. Strategi Penguatan dan pengorganisasian perempuan akar rumput merupakan salah satu strategi dalam pencapaian mandat organisasi yaitu memperkuat posisi politik perempuan akar rumput Melawan Pemiskinan. Pengorganisasian ditujukan memperkuat pengetahuan, pemahaman dan kapasitas BMP dan anggota keluarganya,  yang kemudian menjadi pemimpin perempuan buruh migran, sehingga mampu memimpin dan memperkuat kelompoknya dalam mendorong perlindungan dan hak-hak Buruh Migran dan anggota keluarganya. Sehingga Buruh Migran dan keluarganya dapat terlibat secara aktif dalam mendorong kebijakan-kebijakan perlindungan BMP dan keluarganya.

Perlindungan juga didorong melalui perubahan kebijakan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak BMP dan keluarganya, baik ditingkat daerah, nasional, regional dan internasional. Diantaranya adalah Ratifikasi Konvensi Migran PBB 1990, yang telah diratifikasi pada 2012, Ratifikasi Konvensi ILO 189 Tentang Pekerja Layak, UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), Revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan  kerangka Instrumen ASEAN untuk Perlindungan dan promosi hak Buruh Migran, sebagai standar minimal regional perlindungan buruh migrant dan keluarganya.  Perubahan kebijakan dilakukan melalui penyusunan kertas posisi dan analisa kebijakan, dialog dengan pemerintah terkait (Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan DPR RI). Advokasi perlindungan hak BMP dan keluarganya didorong dengan mengacu pada Konvensi Migran PBB 1990, Konvensi ILO 189 dan Konvensi CEDAW.

Proses mendorong perubahan kebijakan maupun pemenuhan hak BMP dan anggota keluarganya, penting menggalang dukungan publik. Kampanye  melalui berbagai media (konvensional maupun alternatif), berbagai media  kampanye, petisi, dan aksi langsung, didorong untuk adanya dukungan publik luas, baik lokal, nasional, hingga Internasional, atas perjuangan BMP dan keluarganya terhadap perlindungan hak-hak mereka.

Hingga saat ini, SP telah memperkuat BMP dan keluarganya yang tersebar di 5 wilayah komunitas SP  yaitu Sumbawa dan Mataram (Nusa Tenggara Barat), Palu (Sulawesi Tengah), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Selain itu, SP juga memperkuat buruh migran perempuan dan keluarganya dengan bermitra  pada Solidaritas Buruh Migran Karawang (SMBK) dan Solidaritas Buruh Migran Cianjur (SBMC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Translate »