Program Perempuan dan Kedaulatan Pangan untuk periode 2012 – 2015 diarahkan untuk pencapaian tujuan mendorong dan mengembangkan inisiatif model dan sistem pengelolaan pangan oleh kelompok perempuan sebagai strategi kolektif dalam melawan mekanisme pasar akibat liberalisasi ekonomi, pertanian, perdagangan dan investasi. Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, maka dibangunlah strategi melalui peningkatan kapasitas dan pengorganisasian perempuan akar rumput, advokasi kebijakan yang terkait dan penggalangan dukungan publik dengan kampanye.
Pengorganisasian perempuan akar rumput dilakukan di beberapa wilayah, antara lain Palembang, Jabotabek, Yogyakarta, Mataram, Palu dan Poso untuk mendorong terbentuknya kelompok perempuan yang memperjuangkan kedaulatannya atas pangan. Peningkatan kapasitas dilakukan untuk memperkuat pengetahuan, pemahaman dan kapasitas perempuan petani, perempuan buruh tani, perempuan nelayan, perempuan pesisir, perempuan pedagang di pasar-pasar, maupun perempuan miskin kota akan hak-haknya atas pangan, menyadari adanya ketidakadilan dan penindasan serta membangun strategi kolektif untuk bersama melawan ketidakadilan/penindasan tersebut sekaligus memperjuangkan hak-haknya. Untuk kemudian muncul menjadi pemimpin , sehingga mampu memimpin dan memperkuat kelompoknya dalam merebut kedaulatan perempuan atas pangan. Salah satu upaya merebut kedaulatan perempuan atas pangan adalah melalui inisiatif model sistem pengelolaan pangan dibangun sebagai strategi kelompok perempuan untuk melawan mekanisme pasar, dimana bentuknya disesuaikan dengan konteks persoalan di masing-masing wilayah.
Pengembangan inisiatif model sistem pengelolaan pangan tentunya membutuhkan dukungan aturan perundang-undangan maupun kebijakan/program pemerintah. Dalam tataran ini advokasi dilakukan baik di tingkat internasional, regional, nasional hingga lokal. Advokasi internasional dilakukan dengan melakukan perlawanan terhadap sistem, mekanisme maupun kesepakatan/perjanjian WTO. Bersama dengan gerakan perempuan dan gerakan rakyat dunia mendesak diakhirinya WTO dan mendorong berlakunya perdagangan yang berkeadilan gender. Sementara di tingkat regional, SP mengawasi berbagai perjanjian regional yang mempengaruhi sektor pertanian maupun perikanan seperti ASEAN Economic Community 2015.Di tingkat nasional, advokasi juga dilakukan untuk mendorong adanya instrumen yang mendukung pertanian keluarga berkelanjutan. Ataupun membatalkan ketentuan hukum yang menghalangi/menghilangkan akses dan kontrol perempuan dalam mengembangkan model inisiatif sistem pengelolaan pangannya. Selain itu, pembaruan agraria yang berkeadilan gender juga penting untuk dilaksanakan segera sebagai agenda penting pembangunan sektor pangan.
Proses mendorong kebijakan yang mendukung inisiatif model sistem pengelolaan pangan tentunya memerlukan dukungan publik. Strategi kampanye diarahkan agar publik mendukung dan terlibat dalam sistem pengelolaan pangan lokal sehingga lebih memilih pangan lokal ketimbang pangan impor yang instan.