Siaran Pers “Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Bukti Ketidakpedulian Pemerintahan Terhadap Perempuan”

“Kenaikan harga ini sudah kami dirasakan jauh-jauh hari, bahkan terus melonjak menjelang Ramadhan”, Keluh Ibu Ella dari Rawabadak-Jakarta Utara. Lonjakan harga pangan juga dikeluhkan oleh perempuan-perempuan di 10 kota di Indonesia, karena perempuan harus mengeluarkan biaya yang lebih untuk memenuhi kebutuhan pangan. Akibatnya perempuan harus berfikir lebih keras dari pada laki-laki dalam  mengatur pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari seperti transportasi anak sekolah, dan sebagainya.  Pemikiran  patriarkhi selalu melihat bahwa kebutuhan laki-laki dan perempuan sama, padahal kebutuhan laki-laki dan perempuan berbeda. Pemikiran tersebut kemudian semakin menafikan kebutuhan-kebutuhan perempuan.

Fenomena kenaikan harga pangan, terus terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa. Namun, pemerintah tidak mempunyai kebijakan dan langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.  Situasi ini hanya direspon pemerintah secara reaksional dengan melakukan operasi pasar, paket bahan murah, pasar murah dan raskin. Upaya tersebut dilakukan  untuk mengantisipasi tidak terjadi lonjakan harga. Padahal langkah tersebut tidak menjawab akar persoalan dari melonjaknya harga pangan menjelang ramadhan yang terjadi setiap tahun.

Solidaritas Perempuan melihat kenaikan harga pangan juga terjadi akibat permainan para spekulan terhadap bahan pangan. Namun, pemerintah belum melakukan tindakan tegas terhadap spekulan-spekulan yang memainkan harga pangan.  Bahkan dalam Revisi UU Pangan No.7 Tahun 1996 pun, belum menegaskan pasal-pasal yang menjamin stabilitas harga dan sanksi bagi spekulan-spekulan yang memainkan harga pangan.

Oleh karena itu, melihat situasi tersebut, Solidaritas Perempuan mengatakan penting bagi pemerintah untuk segera melakukan  langkah-langkah strategis yang untuk penyelesaian lonjakan harga pangan dan  stabilitas harga pangan, serta menindak tegas spekulan-spekulan yang memainkan harga pangan. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan, penghormatan dan  pemenuhan hak atas pangan rakyat Indonesia, terutama hak pangan bagi perempuan.

Jakarta, 19 Juli 2012

Wahidah Rustam
Ketua Badan Eksekutif Nasional
Solidaritas Perempuan

Kontak Person : Ade Herlina (081310088232)

Translate »