Solidaritas Perempuan Mewakili CSO Indonesia Dalam ASEAN Forum on Migrant Labour (AFML) Ke 10

Satu Langkah Maju Bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di ASEAN

Filipina, 25-26 Oktober 2017, Solidaritas Perempuan berpartisipasi sebagai wakil CSO dari Indonesia dalam AFML ke-10 yang diselenggarakan oleh ILO bekerjasama dengan Pemerintah Filipina yang tahun ini berperan sebagai Ketua ASEAN. Pelaksanaan AFML ini sebagai implementasi Deklarasi ASEAN mengenai Perlindungan dan Promosi Hak-hak Pekerja Migran, Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2016-2020, dan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC) 2025. Forum ini merupakan platform untuk diskusi yang lebih insklusif dan komprehensif mengenai isu-isu buruh migran di bawah naungan Komite ASEAN mengenai Implementasi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-hak Pekerja Migran (ACMW).

 

AFML ke-10 ini mengusung tema “Towards Achieving Decent Work for Domestic Workers in ASEAN” atau Menuju Pencapaian Kerja Layak Bagi Pekerja Domestik di ASEAN, melibatkan perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha, organisasi pekerja, organisasi masyarakat sipil dari Negara-negara Anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, International Labour Organization (ILO), International Organization for Migration (IOM), UN Women, ASEAN Confederation of Employers (ACE), ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Services Employees Trade Union Council (ASETUC), Task Force for ASEAN Migrant Workers (TFAMW), Mekong Migration Network, North South Initiative dan Migrant Forum in Asia. Selain itu juga terdapat perwakilan dari DFAT-Australia dan Global Affairs Canada hadir sebagai pengamat.

 

Sebelumnya, perwakilan organisasi masyarakat sipil dari 10 negara anggota ASEAN mengadakan pertemuan persiapan pada 24 Oktober, untuk menyusun dan menfinalkan rekomendasi masyarakat sipil yang akan didorong pada pembahasan rekomendasi antar perwakilan dari berbagai elemen. Sebanyak 12 poin rekomendasi masyarakat sipil yang dihasilkan antara lain mengenai pengakuan pekerja domestik sebagai pekerja di ASEAN, memperkuat perlindungan social dengan memperluas cakupan jaminan sosial dan asuransi kesehatan, standard kontrak kerja yang dapat diterapkan di ASEAN, serta jaminan hak untuk tinggal dan bekerja di Negara tujuan selama proses penyelesaian kasus hukum, yang disepakati menjadi rekomendasi akhir AFML.

 

Selama proses pembahasan berlangsung, Risca dari Solidaritas Perempuan yang terpilih sebagai perwakilan CSO Indonesia menyatakan bahwa forum ini adalah momen penting untuk melihat komitmen Negara-negara anggota ASEAN dalam melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sekitar 80% di Asia Pasifik  adalah perempuan. Selain itu, juga disampaikan bahwa ratifikasi Konvensi ILO 189 (mengenai Kerja Layak untuk Pekerja Domestik) sudah menjadi rekomendasi pada AFML sebelumnya, sehingga langkah-langkah yang mengawali ratifikasi seperti analisis kesenjangan dan studi kelayakan seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah ASEAN. AFML ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang lebih konkrit pada langkah ratifikasi Konvensi tersebut.

 

Niliam Baruah, ILO Bangkok, yang dalam presentasinyamemaparkan bahwa ada sekitar 9 Juta Pekerja Rumah Tangga di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, 83 persen diantaranya adalah perempuan dan sebanyak 2.24 Juta dari mereka adalah pekerja migran domestik. Terjadi peningkatan permintaan yang cukup signifikan terhadap pekerja domestik di ASEAN. Hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh faktor tingginya jumlah tenaga kerja perempuan berbanding lurus dengan tingginya angka tenaga kerja yang menua. Sementara tidak semua orang dapat melakukan kerja-kerja perawatan dan tidak dapat diambil alih oleh teknologi,. Contohnya di Singapura, 1 dari 5 rumah tangga mempekerjakan pekerja domestik dan merawat orang dengan usia diatas 75 tahun dan sebanyak 50% dari mereka bergantung pada pekerja migran domestik.

AFML ke 10 yang berakhir pada 26 Oktober, menghasilkan 19 rekomendasi yang disepakati melalui proses diskusi dan debat pada substansi dan makna kata perkata untuk memastikan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Negara-negara anggota ASEAN. Meskipun terdapat beberapa poin rekomendasi yang perlu dikawal pada proses implementasinya, misalnya pada poin standard kompetensi kerja yang dibangun harus menyesuaikan dengan model ILO untuk Pekerja Rumah Tangga sehingga tidak dijadikan peluang bagi kepentingan swasta untuk menarik keuntungan dari PRT Migran. Rekomendasi lain yang patut dikritisi adalah tentang adopsi rencana nasional untuk mendukung proses ratifikasi Konvensi ILO 189 karena tidak menjurus pada rekomendasi konkrit agar Negara anggota ASEAN mengambil langkah ratifikasi dan melakukan harmonisasi pada setiap kebijakan nasional terkait perlindungan PRT domestik dan migran.

Translate »