Surat Terbuka Dari Solidaritas Perempuan

Tuesday, 21 December 2010 23:19

Kepada Yth.
Abdulrahman Mohammed Amen A.AL-KHAYYAT
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia
Jl. M.T. Haryono Kav. 27, Cawang Atas, Jakarta 13630, Indonesia
Telp : 6221-801 1533, 801 1534, 801 1535
Fax : (62-21) 801 1527, 800 5221

Dengan hormat,

Sebagai refleksi kami memperingati Hari Migrant Internasional 2010, kami, Solidaritas Perempuan (Women’s Solidarity for Human Rights) menulis surat ini untuk menyampaikan pandangan kami terkait perlindungan buruh migrant Indonesia, khususnya buruh migran perempuan yang bekerja di Arab Saudi. Berdasarkan data resmi pemerintah Indonesia, saat ini terdapat 1.000.000 (satu juta) orang BMI. Data resmi pemerintah RI menunjukan BMI yang mengalami kekerasan di Arab Saudi berjumlah 23.772 orang BMI atau 53,50% dari seluruh kasus pelanggaran TKI di seluruh Negara tujuan yaitu 44.438 kasus (data kedatangan TKI di GPK TKI Selapajang, Tangerang- Indonesia (2009)

Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah tanggung jawab pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas Kasus Sumiati Binti Salan Mustapa, buruh migran Indonesia yang mengalami penyiksaan dari majikannya sehingga menyebabkan luka parah pada sekujur tubuhnya dan harus menjalani pengobatan dan perawatan di RS. King Fahad, Arab Saudi sejak 8 November 2010. Sumiati bukan satu-satunya buruh migrant perempuan yang mengalami kekerasaan dan penganiayaan. Saat ini, Solidaritas Perempuan juga menangani proses hukum 2 kasus kematian BMP di Arab Saudi, yaitu Tar asal Subang (Jawa Barat) dan Has asal Karawang (Jawa Barat).

Perlindungan terhadap buruh migran Indonesia, selain menjadi tanggung jawab Negara asal, tentunya menjadi kewajiban Arab Saudi sebagai Negara tujuan buruh migran. Terlebih, Arab Saudi juga telah menyetujui 5 (lima) perjanjian HAM internasional yang menetapkan bahwa Negara harus menghapus diskriminasi ras dan gender, melindungi hak anak, melarang penyiksaan, dan mencegah serta menghukum pelaku perdagangan manusia, antara lain:

  1. CEDAW, diratifikasi oleh Arab Saudi pada tanggal 7 September 2000;
  2. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD), diadopsi 21 Desember 1965, G.A. Res. 2106 (XX), annex, 20 U.N. GAOR Supp. (No. 14) at 47, U.N. Doc. A/6014 (1966), 660 U.N.T.S. 195, diberlakukan sejak 4 Januari 1969, ditandatangani oleh Arab Saudi pada tanggal 23 Oktober 1997;
  3. Konvensi Hak Anak (CRC), diadopsi tanggal 20 November 1989, G.A. Res. 44/25, annex, 44 U.N. GAOR Supp. (No. 49) at 167, U.N. Doc. A/44/49 (1989), mulai diberlakukan tanggal 2 September 1990, ditandatangani oleh Arab Saudi pada tanggal 26 Januari 1996;
  4. Konvensi Melawan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat (Konvensi Melawan Penyiksaan), diadopsi tanggal 10 Desember 1984, G.A. res. 39/46, annex, 39 U.N. GAOR Supp. (No. 51) at 197, U.N. Doc. A/39/51 (1984), mulai dilaksanakan tanggal 26 Juni 987, ditandatangani Arab Saudi tanggal 23 September 1997; dan
  5. Protokol untuk Mencegah, Menghambat, dan Menghukum Perdagangan Manusia, Khususnya terhadap Perempuan dan Anak, Tambahan atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional (Protokol Trafiking), G.A. Res. 25, annex II, U.N. GAOR, 55th Sess. Supp. No. 49, at 60, U.N. Doc. A/45/49 (Vol. I) (2001), dilaksanakan tanggal 5 Desember 2003, ditandatangani Arab Saudi tanggal 20 Juli 2007 (Human Rights Watch ).

Dengan demikian, Arab Saudi bertanggung jawab untuk memastikan adanya kebijakan yang mencegah kondisi yang mengarah pada perdagangan manusia dan melindungi buruh migran dari perlakuan yang diskriminatif dan perlakuan tidak manusiawi. Instrumen internasional tersebut harusnya secara otomatis menjadi bagian dari hukum domestik dan memiliki status hukum yang sama dengan hukum domestik serta dapat langsung digunakan dalam proses di pengadilan di Arab Saudi.
Jika mengacu CEDAW, rekomendasi Umum CEDAW No 26 mengenai Buruh Migran Perempuan, menjelaskan Negara tujuan bertanggung jawab memastikan tidak adanya diskriminasi hak perempuan pekerja migran, termasuk dalam masyarakat mereka sendiri. Negara tujuan juga bertanggung jawab atas perlindungan hukum bagi hak perempuan pekerja migran dan memastikan perempuan pekerja migran mampu mendapatkan keadilan ketika hak mereka dilanggar. Juga wajib memastikan bahwa perempuan pekerja migran dapat memperoleh bantuan hukum dan dapat menghubungi pengadilan dan badan/ lembaga yang berwenang atas peraturan yang tugas dan fungsinya menegakkan undang-undang tenaga kerja dan penempatan tenaga kerja, termasuk lewat bantuan hukum cuma-cuma, memberikan tempat penampungan sementara, memberikan fasilitas akomodasi yang aman selama sidang pengadilan.
Selain itu Negara tujuan wajib memberikan pelatihan dan peningkatan kesadaran bagi perusahaan penempatan tenaga kerja, majikan dan pegawai negeri terkait, seperti aparat penegak keadilan pidana, polisi, pihak keimigrasian dan penyedia pelayanan sosial dan perawatan kesehatan.
Sudah saatnya pemerintah Arab Saudi tidak berdiam diri mengambil langkah konkret dan komprehensif untuk melindungi warga Negara asing, termasuk BMI.

Solidaritas Perempuan mendesak Pemerintah Arab Saudi, untuk:

  1. Melindungi seluruh Buruh Migran Indonesia yang berada di wilayahnya dari bentuk pelanggaran HAM apapun.
  2. Meratifikasi Konvensi Migran sebagai payung hukum Perlindungan Buruh Migran yang Komprehensif.
  3. Membentuk peraturan nasional yang melindungi semua pekerja asing berdasarkan prinsip kemanusiaan dan perlindungan HAM yang terkandung dalam Konvensi Migran 1990.
  4. Membangun Memorandum of Understanding dengan Indonesia sebagai Negara asal buruh migran dengan menjamin hak-hak buruh migran, diantaranya mendapat persamaan hak di depan hukum agar dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap agen/majikan yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan bantuan hukum secara maksimal.
  5. Melakukan Penyidikan dan Proses hukum terhadap Kasus Sumiati, dan kasus-kasus buruh migran lainnya hingga tuntas, dengan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia.
  6. Membangun sistem pemantauan guna memastikan bahwa pelaksana penempatan tenaga kerja dan majikan serta pihak-pihak terkait menghormati hak semua perempuan pekerja migran.

Demikian surat ini kami sampaikan. Kami percaya bahwa Bapak Abdulrahman Mohammed Amen A.AL-KHAYYAT dapat menindaklanjuti surat ini untuk perbaikan situasi buruh migrant Indonesia, dan penegakan Hak Asasi Manusia di Arab Saudi.

Salam Solidaritas,

Jakarta, 18 Desember 2010

(Risma Umar)
Ketua Badan Eksekutif Nasional
Solidaritas Perempuan

Kontak person:
Thaufiek Zulbahary (08121934205)
Nisaa Yura (085921191707)

Kami yang mendukung/ Endorsed By:

  1. Ardani Hatta, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  2. Husnulyati, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  3. Novianti Kartini, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  4. Mariani, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  5. Nurjannah, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  6. Sabaruddin, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  7. Indah Susanggih, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  8. Jaduarta/ Karim, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  9. Kustina Rosevy, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  10. Siti Amina, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  11. Yusharyanto, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  12. Aminah Mastar, Yayasan PENa
  13. Yusraneti, KPTKI Sumbawa, NTB
  14. Nisma Abdullah, SBMI Sumbawa, NTB
  15. Nuraidah, Komunitas Solidaritas Perempuan Sumbawa, NTB
  16. Yuni Riawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  17. Maryam, HS, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  18. Bq. Zulhiatina, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  19. Siti Nurhidayati, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  20. Sri Rahmadani, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  21. Mariatun Wahidah, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  22. Martini, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  23. Ulul Azmi, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  24. Tanwir, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  25. Eli Sukemi, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  26. Siti Raodah, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  27. Jamilah, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  28. Sumilah, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  29. Nurhidayah, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  30. Widyawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram, NTB
  31. Kustiyah, Community Center Mandiri Desa Kekeri, NTB
  32. Rapika, Community Center Mandiri Desa Kekeri, NTB
  33. Saufi Hamdani, Community Center Padhe Agen Desa Sandik, NTB
  34. Faizah, Community Center Imbas Bersinar, Desa Babussalam, NTB
  35. Shopan Sopian, Community Center Desa Ambe Baru, NTB
  36. Febri, Komunitas Pemuda Kekeri, NTB
  37. Teti, PILAR SENI, NTB
  38. Hendra, PILAR SENI, NTB
  39. Sabli, PILAR SENI, NTB
  40. Wira, PILAR SENI, NTB
  41. Qibo, PILAR SENI, NTB
  42. Tatang, PILAR SENI, NTB
  43. Fadil, PILAR SENI, NTB
  44. Holisa, PILAR SENI, NTB
  45. Arichya, PILAR SENI, NTB
  46. Lionk, PILAR SENI, NTB
  47. Pay, PILAR SENI, NTB
  48. Ony, PILAR SENI, NTB
  49. Aditya, PILAR SENI, NTB
  50. Endri, PILAR SENI, NTB
  51. Ale, Walhi, NTB
  52. Jamal, KPSPM,NTB
  53. Daus, HMPD, NTB
  54. Nuril, KAMMI, NTB,
  55. Hamzan, Mapala, NTB
  56. Mansyur, Mapala, NTB
  57. Suci, Mapala, NTB
  58. Ari, Mapala, NTB
  59. Fifi, Mapala, NTB
  60. Zel Yuli, Mapala, NTB
  61. Sony, Mapala, NTB
  62. Reza, Mapala, NTB
  63. Tria, Mapala, NTB
  64. Iwan, Mapala, NTB
  65. Nia, Mapala, NTB
  66. Susi,Mahasiswa, Mataram, NTB
  67. Parman, Mahasiswa, Mataram, NTB
  68. Nia, Mahasiswa, Mataram, NTB
  69. Sulistya, Mahasiswa, Mataram, NTB
  70. Mely, Mahasiswa, Mataram, NTB
  71. Junedin, Mahasiswa, Mataram, NTB
  72. Dewi, Mahasiswa, Mataram, NTB
  73. Titik Suhada, SERUNI, NTB
  74. Rahma, IMMAN, NTB
  75. Andi,IMMAN, NTB
  76. Bambang, IMMAN, NTB
  77. Ilham, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  78. Amrin, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  79. Umar, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  80. Rakib, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  81. Yani, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  82. Sulis, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  83. Samsul, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  84. Ade, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  85. Robi, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  86. Daan, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  87. Firman, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  88. Ahmad Fenodri, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  89. M Abdurrahman, Front Mahasiswa Nasional, Mataram, NTB
  90. L. Jhony Suryadi, Front Mahasiswa Nasional
  91. L. Harry Sandi, Front Mahasiswa Nasional
  92. Cut Risma Aini, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  93. Donna Swita, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  94. Ruwaida, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  95. Risma Wati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  96. Wanti Fitri, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  97. Della Anggraini, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  98. Dewi Kaheena, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  99. Faisal, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  100. David Susanto, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  101. Marfini, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  102. Nidar Puteh, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  103. Nelda Daus, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  104. Rubiah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  105. Hasriani, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  106. Sheila Faudiza, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  107. Kamal Apriansyah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  108. Djunaidi Abdillah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  109. Herawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  110. Rahma Tina, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  111. Darmawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  112. Lena Farsyiah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  113. Syarifah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  114. Hamidi S, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  115. Siti Sarah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  116. Farida, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  117. Mashayani, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  118. Salma, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  119. Zubaidah, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  120. Wahyu Indah Sari, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  121. Heryanah Susanto, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  122. Marsen Sinaga, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  123. Andi Suaib, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  124. Dona Kosadiana, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  125. Suraiya Kamaruzzaman, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  126. Susi Multi Balinar S, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  127. Marni, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  128. Nurmala Hayati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  129. Jum’ati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  130. Musdawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  131. Fitri Asmara, Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh
  132. Sarifain, Komunitas Solidaritas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara
  133. Citra Gandi, Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara
  134. Indira Gandi, perorangan, Kendari, Sulawesi Tenggara
  135. Nur Iffah, Perorangan, Kendari, Sulawesi Tenggara
  136. Dharma Ode Gahu, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PERAK) Kendari, Sulawesi Tenggara
  137. WaOde Sarti, perorangan, Kendari, Sulawesi Tenggara
  138. Husman Budiman, perorangan, Kendari, Sulawesi Tenggara
  139. ST. Aisyah, Komunitas Solidaritas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara
  140. Sulhani M Pratiwi, Komunitas Solidaritas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara
  141. Abdul Gofur, Komunitas Solidaritas Perempuan Makassar, Sulawesi Selatan
  142. Rosmiati Sain, Komunitas Solidaritas Perempuan Makassar, Sulawesi Selatan
  143. Hijrah Lahaling, Komunitas Solidaritas Perempuan Makassar, Sulawesi Selatan
  144. Mirayanti, Komunitas Solidaritas Perempuan Makassar, Sulawesi Selatan
  145. Sustriani A. Tahir, Komunitas Solidaritas Perempuan Makassar, Sulawesi Selatan
  146. Ruwaida, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  147. Rosniati, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  148. Endang Herdianti, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  149. Maya Safira, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  150. Rini Novita, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  151. Yuyun, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  152. Suhartati, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  153. Indriyani, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  154. Suerni, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  155. Ulfa, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  156. Syariah, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  157. Soraya Sultan, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  158. Sri Mustika, Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah
  159. Ekawati, Komunitas Solidaritas Perempuan Palembang, Sumatera Selatan
  160. Fitriyanti, Komunitas Solidaritas Perempuan Palembang, Sumatera Selatan
  161. Hikmah Diniah, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  162. Tutik Purwaningsih, Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  163. Sagita Evi, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  164. Iwan Fatoni, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  165. Unay Djuwangsih, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  166. Anis, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  167. Allamsyah, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  168. Vera, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  169. Andi, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  170. Muslimah, Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  171. Ndari, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  172. Susi, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  173. Suminah, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  174. Harti, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  175. Warni, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  176. Lamini, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  177. Songidah, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  178. Kana Dwik, Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih, Yogyakarta
  179. Murtiningsih, Komunitas Solidaritas Perempuan Bojonegoro, Jawa Timur
  180. Laely, Komunitas Solidaritas Perempuan Bojonegoro, Jawa Timur
  181. Dadang Muhtar, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  182. Mahmudin, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  183. Ahmad, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  184. Wawan, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  185. Nasor, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  186. H. Sadi, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  187. Een, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  188. Neneng, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  189. Hj. Ruminah, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  190. Ano, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  191. Tajudin, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  192. Ilas, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  193. Dasinah, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  194. Isah, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  195. Yati, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  196. Uswatun Hasanah, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  197. Adi, Solidaritas Buruh Migran Karawang, Jawa Barat
  198. Dede Elah, Solidaritas Buruh Migran Cianjur, Jawa Barat
  199. Heti, Solidaritas Buruh Migran Cianjur, Jawa Barat
  200. Nurhidayah, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  201. Santi, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  202. Siti munjiati, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  203. Voni Iriani, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  204. Djubaedah, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  205. Rohayan, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  206. Syarifah, Komunitas Solidaritas Perempuan Jabotabek
  207. Ali Akbar Tanjung, Human Rights Working Group (HRWG)
  208. Thaufiek Zulbahary, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  209. Vicky Sylvanie, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  210. Dinda Nuuraannisa, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  211. Risca Dwi Ambarsari, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  212. Aliza Yuliana, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  213. Ade Herlina Haris, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  214. Arieska Kurniawaty, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  215. Wardarina, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  216. Hasmia Jalil, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  217. Wahidah Rustam, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  218. Enday Hidayat, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  219. Anita, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  220. Andy Cipta, Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan
  221. Umi, anggota Solidaritas Perempuan, Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Translate »